Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Hadi Pranoto terkenal setelah mengklaim menemukan obat covid-19.
Namun saat polisi memanggil untuk diperiksa lantaran dilaporkan, Hadi Pranoto tidak hadir.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Hadi Pranoto tak hadir karena sakit dan dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Dipanggil Polisi untuk Diperiksa, Hadi Pranoto Tidak Hadir
"Sdr. Hadi Pranoto tidak bisa hadir hari ini karena sakit dirawat di RS," kata Yusri melalui pesan kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
"Dan belum bisa ditentukan kapan bisa, menunggu pemeriksaan dokter," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, melaporkan Hadi Pranoto dan Anji ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) malam.
Baca Juga: Jadi Terlapor Setelah Buat Konten dengan Hadi Pranoto, Anji: Saya Bersedia Bekerja Sama dengan IDI
Laporan ini ada lantaran Hadi mengaku telah menemukan obat covid-19 dalam wawancara di akun YouTube milik Anji.
Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu (1/8/2020), berujung polemik.
Pendapat Hadi ditentang oleh akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.
Baca Juga: Menjadi Terlapor Kasus Obat Covid-19, Anji Siap Jalani Proses Hukum
Polisi telah melakukan gelar perkara. Kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Penyidik menilai wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengandung unsur pidana.
Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(*)