Find Us On Social Media :

Usai Limpahkan Berkas Perkara di Kejari Jakarta Selatan Atas Kasus Narkotika, Tio Pakusadewo Dikembalikan Lagi ke Polda Metro Jaya

By Daniel Ahmad, Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:15 WIB

Tio Pakusadewo

"Sampai sekarang sih surat saya sudah disampaikan pada bulan Mei, awal bulan Mei," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Kata Kuasa Hukum Soal Penangguhan Penahanan Tio Pakusadewo

"Karena saya tahu rekomendasinya sudah keluar bulan Mei. Namun sampai detik ini sampai saat ini tahap dua hari ini, om Tio tak kunjung dipindahkan," sambungnya.

Pertimbangan pandemi menjadi salah satu alasannya.

"Kenapa dibawa ke polda karena situasi saat ini kan lagi musim pandmi covid kayak gini kejaksaan melakukan penahanan sementara di polda," ungkapnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ceritakan Kondisi Tio Pakusadewo di Dalam Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Meskipun demikian, pihak Tio akan menindaklanjuti ini sesuai dengan assesment yang telah dikeluarkan.

"Yang bisa menjawab pihak kejaksaan sih sebenernya."

"Tapi beberapa hari ke depan kami akan menindaklanjuti dan membuat permohonan pada kejaksaan berdasarkan assesment yg telah dikeluarkan," tutupnya. 

Baca Juga: Konsumsi Narkoba di Usia 56 Tahun hingga Diringkus 2 Kali, Tio Pakusadewo Ngaku Pakai Barang Haram karena Stroke Ringan yang Dideritanya

Seperti diketahui, penyidik Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di kontrakannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, 14 April 2020.

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram beserta alat hisap sabu alias bong.

(*)