Find Us On Social Media :

Bungkam Seribu Bahasa Saat Kunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tio Pakusadewo Ternyata Sempat Keluhkan Darah Tingginya Kambuh

By Daniel Ahmad, Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:30 WIB

Tio Pakusadewo saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Aktor Tio Pakusadwo mengunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/08/2020), pukul 15.10 WIB dengan agenda pelimpahan berkas perkara tahan dua atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpanya.

Menggunakan Mobil X-Trail berwarna hitam dan didampingi dua orang lelaki yang diduga aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya, Aktor senior tebut kemudian pergi pukul 15.25 WIB diikuti hujan lebat.

Baca Juga: Tio Pakusadewo dapat Penanganan Medis di Tahanan Polda Metro Jaya Akibat Keluhan Kaki yang Sakit dan Riwayat Stroke

Tidak menggubris berbagai macam pertanyaan yang dicecar oleh awak media, Tio langsung masuk menuju ruangan pemerintah kejaksaan.

Begitu pula saat pemeran 'Surat dari Praha' ini meninggalkan kejasaan.

Ditanya soal kondisinya, sang pengacara, Aris Marassabesy menyebut bahwa Tio sempat mengeluh sakit.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Belum dapat Jawaban untuk Permohonan Rehabilitasi ke RSKO

"Alhamdulillah sehat. Tapi semalem beliau sampaikan tadi ada sedikit keluhan lagi hipertensi," ungkap Aris saat ditemui tim Grid.ID di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa.

Tak tahu menahu penyebab dan gejala yang diderita Tio, Aris sebut aktor senior tersebut sudah mendapatkan penanganan.

Baca Juga: Ini Kata Kuasa Hukum Soal Penangguhan Penahanan Tio Pakusadewo

"Wah saya kurang tahu. Tadi dia keluhin ke saya. Tapi kan di polda fasilitas kesehatannya bagus, jadi kami percaya sih sudah ada penanganan ke beliau," katanya.

Seperti diketahui, penyidik Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di kontrakannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, 14 April 2020.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ceritakan Kondisi Tio Pakusadewo di Dalam Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram beserta alat hisap sabu alias bong.

(*)