Grid.ID - Kekecewaan tak bisa dibendung Praya Tiningsih (52) yang digudat putranya sendiri karena masalah warisan.
Sempat mengajukan perdamaian mengenai warinan, Praya Tiningsih memilih menolak tawaran putranya, Rully Wijayanto.
Menurut Ningsih apa yang dilakukan sang anak yang meminta warisan ayahnya dibagi sudah keterlaluan.
Baca Juga: Film John Wick 5 Dikonfirmasi Bakal Diproduksi, Siap Syuting Tahun Depan!
Praya Tiningsih (52) menolak konsep perdamaian soal gugatan warisan yang ditawarkan anaknya Rully Wijayanto, saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, Kamis (13/8/2020).
"Dia (Rully) tetap ngotot agar tanah itu tetap dibagi, padahal wasiat bapaknya tidak boleh untuk dibagi. Jadi dia tidak ingin berdamai, saya pun tidak ingin berdamai, biar deh lanjut perkaranya," kata Ningsih.
Melihat kelakuan anaknya itu, Ningsih sampai mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat.
"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi.
Sementara Rully tetap dengan pendiriannya, menginginkan agar warisan itu tetap dibagi.
"Nanti kalau sudah putusan kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengeklaim harta warisan almarhum bapak," kata Rully.