Find Us On Social Media :

Digugat Putranya Sendiri Gara-gara Warisan, Seorang Ibu Minta Ganti Rugi Air Susunya Selama ini: Saya Tidak Maafkan Dia

By None, Jumat, 14 Agustus 2020 | 13:10 WIB

Anak Gugat Warisan

Grid.ID - Kekecewaan tak bisa dibendung Praya Tiningsih (52) yang digudat putranya sendiri karena masalah warisan.

Sempat mengajukan perdamaian mengenai warinan, Praya Tiningsih memilih menolak tawaran putranya, Rully Wijayanto.

Menurut Ningsih apa yang dilakukan sang anak yang meminta warisan ayahnya dibagi sudah keterlaluan.

Baca Juga: Film John Wick 5 Dikonfirmasi Bakal Diproduksi, Siap Syuting Tahun Depan!

Praya Tiningsih (52) menolak konsep perdamaian soal gugatan warisan yang ditawarkan anaknya Rully Wijayanto, saat sidang keempat di Pengadilan Agama (PA) Praya, Lombok Tengah, Kamis (13/8/2020).

"Dia (Rully) tetap ngotot agar tanah itu tetap dibagi, padahal wasiat bapaknya tidak boleh untuk dibagi. Jadi dia tidak ingin berdamai, saya pun tidak ingin berdamai, biar deh lanjut perkaranya," kata Ningsih.

Melihat kelakuan anaknya itu, Ningsih sampai mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat.

Baca Juga: Menikah dengan Janda Kaya Raya yang Lebih Tua 15 Tahun, Keuntungan Seksual Ini yang Didapat Fadel Islami dari Muzdalifah

"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi.

Sementara Rully tetap dengan pendiriannya, menginginkan agar warisan itu tetap dibagi.

"Nanti kalau sudah putusan kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengeklaim harta warisan almarhum bapak," kata Rully.

 Baca Juga: Tinggalkan Dunia Artis, Bella Saphira Harus Penuhi Syarat ini untuk Menikah dengan Jendral TNI 7 Tahun Lalu, Salah Satunya Lakukan Tes Keperawanan

Rully menyebutkan bahwa rumah yang sudah berdiri di atas tanah seluas 4,2 are itu tidak akan dirusak atau pun dijual, dan akan tetap menjadi rumah bersama.

"Walaupun sudah dibagi, rumah itu tidak akan dirusak, tidak akan disekat, atau tidak akan dijual. Tetap rumah itu berdiri seperti semula, hanya saja kita tahu hak-hak kita," kata Rully.

Sebelumnya diberitakan, harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 4,2 are bersama uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.

 Baca Juga: Ayahnya Senang-senang Bersama 20 Selir, Pangeran Thailand Justru Memiliki Nasib Pilu Tumbuh Tanpa Kasih Sayang Ibu yang Ditendang dari Keluarga Kerajaan

Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena Ningsih tidak mengizinkan Rully untuk membuat ruang tamu dan dapur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya Ngotot Gugat Warisan, Ibu Ningsih: Dia Harus Bayar Air Susu Saya"