"Saya menghormati dan menghargai beliau. Bukan tetapi aku serta merta sama seperti beliau. Atau misal dia sama kayak gua, bukan begitu," ungkapnya.
"(Tapi) gimana caranya menerima perbedaan tidak jadi permusuhan dan tidak memecah belah, karena kita satu kan Indonesia. Kenapa harus terbelah gini," tegas Rina.
Seperti diketahui, Jerinx yang sangat vokal akan pandangannya tentang virus corona adalah kosnpirasi ditangkap oleh Polda Bali karena ujaran 'IDI Kacung WHO' dengan jeratan UU ITE.
Sesuai konsekuensi hukum yang menjeratnya ini, Jerinx terancam mendapat hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp.1 miliar. (*)