Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Tindak asusia dan pelecehan seksual semakin marak dan memprihatinkan.
Bak sudah kehilangan akal sehat, baru-baru ini seorang bayi berusia 8 bulan telah menjadi korban dari tindakan bejat tersebut.
Tersangka berinisial VV (19) bahkan mengaku sudah berulang kali melakukan tindak pelecehan tersebut.
Baca Juga: Setelah Jerinx SID Terjerat UU ITE, Rina Nose: Semua Harus Hati-Hati!
Melansir informasi dari Kompas.com pada Jumat (14/8/2020), organ sensitif sang bayi kini mengalami kemerahan.
Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, AKP Ardiansyah Rolindo membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pengakuan tersangka dia empat kali melakukan aksinya. Akibatnya korban mengalami kemerahan di bagian vitalnya. Tidak sampai lecet," ujarnya.
Menurut Ardiansyah, aksi nekat VV yang diketahui bekerja sebagai pembantu itu pertama kali berlangsung pada 25 Juli 2020.
Selanjutnya VV kembali mengulangi perbuatan bejatnya itu, pada 30 Juli, 3 Agustus dan yang terakhir 5 Agustus 2020 lalu.
Aksi bejat VV akhirnya terungkap saat orangtua korban mencium gelagat mencurigakan wanita yang dipekerjakan itu.
"Tersangka ketahuan setelah ibu korban curiga dan kemudian mendesak tersangka. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," jelas Ardiansyah.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengungkapkan, VV nekat mencabuli sang bayi dengan menggunakan botol parfum.
Dimana semua tindakan bejat itu dilakukan di hadapan sang suami sembari melangsungkan video call.
"Semuanya di hadapan suaminya yang melakukan video call dan diperlihatkan ke suaminya," kata Ardiansyah.
Setelah diselidiki, VV rupanya nekat melakukan tindak asusila tersebut untuk memuaskan nafsu syahwat suaminya.
Ibu korban yang tak terima anaknya diperlakukan demikian, langsung melaporkan kejadian tersebut pada polisi.
Baca Juga: Junjin Shinhwa Siap Menikah Pada September Mendatang, Calon Istrinya Adalah Pramugari Cantik!
Usut punya usut, selain melakukan tindak amoral tersangka juga pengguna narkotika jenis sabu.
Ia selalu mengkonsumsi barang terlarang itu di kamar mandi dan sebelum melakukan tindak amoral tersebut.
Selain itu, VV juga mengaku diancam akan dibunuh jika tidak menuruti nafsu bejat suaminya.
Sementara itu melansir informasi dari Antaranews.com, Kepolisian Resort (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat masih memburu suami pelaku.
Sedangkan pelaku perempuan sudah diamankan di Polres Pariaman beserta barang bukti.
(*)