Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur tengah menyeruak dan menjadi sorotan.
Pasalnya warga di sana mengaku sering kali mendapatkan bantuan tak layak konsumsi dan juga intimidasi.
Arif Rahman Hakim selaku kepala Desa mengaku sempat ngamuk saat mengetahui warganya menerima bantuan tak layak tersebut.
Warga yang tak kuasa menolak, akhirnya mau tak mau tetap menerima bantuan tersebut.
Terlebih saat mereka mendapat intimidasi dari pihak yang membagikan bantuan tersebut.
Melansir dari Kompas.com pada Jumat (14/8/2020), Kades Arif Rahman Hakim mengakui warga sempat diomeli pihak bersangkutan saat melayangkan protes.
"Lha wong barang gratisan kok milih (barang gratis kok milih), jadi kadang-kadang dalam hatinya mereka menolak, tapi ya tetap diterima, karena intimidasi itu," ungkap Arif menirukan keluhan warga.
"Itu warga saya suaminya ibu Rami, saya lupa namanya kan sampai sakit dan muntah-muntah setelah makan daging dari BPNT," imbuhnya.
Mengetahui hal tersebut, Arif langsung mendatangi agen penyalur bahan pokok program BPNT.
Dan, hasilnya Arif justru mendapati sejumlah bungkusan daging ayam yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi.
Bahkan daging-daging di sana sudah menimbulkan aroma tak sedap dan mulai membusuk.
Akhirnya, Arif langsung membuang daging-daging tersebut karena khawatir akan tetap dibagikan oleh agen kepada warga.
Sementara itu, Mabrur selaku agen penyalur bahan pokok program BPNT di Desa Socorejo, menyampaikan sembako yang disalurkan ke warga sudah dibelanjakan dan dikirim dari supplier.
Sehingga, pihak agen tidak bisa mengontrol kualitas barang atau bahan pokok yang memang sudah tersedia dan dikirim oleh supplier.
"Adanya yang dikirim seperti itu, kami bagikan apa adanya, kami hanya menyalurkan kok," terangnya.
Menurut Joko Sarwono selaku Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban, kasus daging busuk program BPNT telah diselesaikan.
"Pagi ini sudah diganti daging yang baru dan sudah diterimakan ke KPM," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah memanggil orang-orang yang terlibat dalam penyaluran program BPNT.
Termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri yang menjadi suplier tunggal di program BPNT di Kabupaten Tuban.
"Walaupun barangnya sudah diganti, tapi tidak menggugurkan tanggungjawab, kami akan tetap mengevaluasi dan memberikan surat peringatan serta bisa sampai pemutusan hubungan kerja," terangnya.
Sementara itu melansir informasi dari Gridhealth.ID, bantuan non tunai tak layak konsumsi juga pernah terjadi di Sulawesi Utara, beberapa waktu yang lalu.
Bantuan sembako berupa beras yang dibagikan Pemerintah Kotamobagu, justru membuat warga di Desa Poyowa Besar merasa kecewa.
Sebab, bantuan beras yang dibagikan sebanyak 10 kilogram itu disebutkan tak layak konsumsi dan sudah berkutu.
Bantuan yang berisi beras, ikan kaleng, minyak kelapa, gula dan teh itu alhasil membuat warga merasa kecewa.
Baca Juga: Populer Setiap Perayaan 17 Agustus, Ternyata Ada Kisah Pilu di Balik Lomba Makan Kerupuk!
Akhirnya, beras yang harusnya dapat meringankan warga di tengah wabah pandemi covid-19 itu, justru dijadikan sebagai makanan ternak.
Selain itu beberapa warga menjual beras tersebut dengan harga murah agar bisa dibelikan beras dengan kualitas yang layak meskipun hasilnya tak seberapa.
(*)