Grid.ID – China kembali berbuat ulah.
Kali ini mereka berkonflik dengan Indonesia.
Sebab ada laporan bahwa kapal-kapal nelayan dan Coast Guard China masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Kepulauan Natuna.
Padahal sudah jelas bahwa Natuna merupakan pulau milik Indonesia, yang artinya China memasuki wilayah Indonesia.
Namun pemerintah Beijing mengklaim kalau kapal nelayan dan coast guard tak melanggar kedaulatan Indonesia.
Dasar yang dipakai Negeri Tirai Bambu mengklaim perairan Natuna adalah sembilan garis putus-putus atau nine dash line.
Secara geografis, Natuna berada di garis terdepan yang langsung berhadap-hadapan dengan beberapa negara tetangga.
Bahkan, lokasinya menjorok ke tengah Laut China Selatan yang membuat rentan disengketakan.
Letaknya diapit oleh wilayah Malaysia, yaitu Semenanjung Malaya di Barat, dan Sarawak di Pulau Bornoe.
Lebih dekat dengan Malaysia secara geografis, kenapa Natuna dimasukkan dalam teritori Indonesia?