Find Us On Social Media :

GrabWheels Kembali Hadir, Begini Protokol Keselamatan dan Kesehatan untuk Penggunaannya

By Fathia Yasmine, Jumat, 14 Agustus 2020 | 19:48 WIB

Menhub Budi Karya Sumadi, Dirjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi, bersama Presiden Grab Ridzki Karmadibrata menjajal skuter listrik GrabWheels di halaman kantor Kementerian Perhubungan RI.

Sementara Direktur Binmas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Badya Wijaya, mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Polda Metro Jaya akan membantu pemantauan penggunaan GrabWheels di Jakarta.

Baca Juga: Gadis Cantik ini Ditangkap Polisi, Identitas Aslinya Ternyata Nenek-nenek yang Operasi Plastik karena Dikejar Hutang Rp86 Miliar

“Polda Metro Jaya akan terus memantau aspek keamanan GrabWheels di 7 lokasi yang ada saat ini, termasuk memastikan bahwa penggunanya mematuhi aturan kecepatan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk menggunakan GrabWheels, pengguna Grab dapat dengan mudah memilih tiles GrabWheels di aplikasi untuk menemukan area parkir terdekat.

GrabWheels dapat digunakan di area yang sudah ditentukan dengan tarif sebesar Rp 10.000 per 30 menit.

Pengguna juga dapat menikmati  promo berupa diskon 45 persen (hingga Rp 4.500) saat menyewa GrabWheels dengan kode promo WHEELSMERDEKA.

Baca Juga: Hendak Menimba Air untuk Mencuci Piring, Seorang Warga Malah Dikejutkan dengan Temukan Mayat di dalam Kolam Bekas Gilian Bangsal!

Cara memanfaatkannya, masukkan kode promo sebelum mengaktifkan GrabWheels. Namun, promo ini berlaku terbatas hanya sampai 18 Agustus 2020.