Sementara Direktur Binmas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Badya Wijaya, mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Polda Metro Jaya akan membantu pemantauan penggunaan GrabWheels di Jakarta.
“Polda Metro Jaya akan terus memantau aspek keamanan GrabWheels di 7 lokasi yang ada saat ini, termasuk memastikan bahwa penggunanya mematuhi aturan kecepatan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk menggunakan GrabWheels, pengguna Grab dapat dengan mudah memilih tiles GrabWheels di aplikasi untuk menemukan area parkir terdekat.
GrabWheels dapat digunakan di area yang sudah ditentukan dengan tarif sebesar Rp 10.000 per 30 menit.
Pengguna juga dapat menikmati promo berupa diskon 45 persen (hingga Rp 4.500) saat menyewa GrabWheels dengan kode promo WHEELSMERDEKA.
Cara memanfaatkannya, masukkan kode promo sebelum mengaktifkan GrabWheels. Namun, promo ini berlaku terbatas hanya sampai 18 Agustus 2020.