Grid.ID - Grab kembali menghadirkan layanan sewa skuter listriknya yaitu GrabWheels. Peluncuran kembali layanan tersebut dilakukan Kamis, (13/8/2020) di kantor Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Prosesi peluncuran dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Karmadibrata, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, dan Direktur Binmas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Badya Wijaya yang mewakiliki Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Karmadibrata mengatakan bahwa GrabWheels dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan opsi alat mobilitas pribadi.
“Harapannya, GrabWheels (tidak hanya) bisa menjadi solusi yang semakin diminati masyarakat tetapi juga memberi dampak positif bagi lingkungan dan ekosistem transportasi,” ujarnya.
Baca Juga: Jarang Orang Tahu, Ternyata Ini Alasan Kenapa Tempe Mendoan Harus Digoreng Setengah Matang!
Layanan GrabWheels kembali dihadirkan Grab sebagai first-mile dan last-mile transportation yang ramah lingkungan bagi masyarakat Indonesia.
Sedikit informasi, first-mile transportation merujuk pada kendaraan yang digunakan dari tempat tinggal ke tempat transit transportasi massal seperti stasiun atau halte bus.
Sementara last-mile transportation merujuk pada kendaraan yang digunakan dari tempat transit transportasi ke lokasi tujuan akhir.
Ridzki menjelaskan saat ini GrabWheels baru tersedia kembali di tujuh titik di DKI Jakarta. Titik-titik tersebut tersebar di bilangan Sudirman – Thamrin, Blok M, dan Kuningan.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Sosok Jokowi Salah Satu Tokoh yang Bisa Lolos dari Krisis Tahun 1998
Pengguna aplikasi Grab dapat menemukan titik penyewaan GrabWheels di Thamrin 10, Intiland Tower, Blok M Square, Blok M Mall, Kuningan City, Lotte Shopping Avenue, dan Gedung BRI 2.
Selain itu, Ridzki menjelaskan, kini penggunaan GrabWheels didukung oleh regulasi dan protokol keamanan serta kesehatan yang menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini.
Jika ingin memanfaatkan layanan GrabWheels masyarakat harus membawa helm sendiri dan mengaktifkan fitur pemeriksaan helm yang tersedia di aplikasi Grab sebelum berkendara.
Selain itu setiap penyewa skuter juga diwajibkan berkendara di jalur yang sudah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Setiap unit skuter listrik juga disematkan sensor pemancar otomatis untuk membatasi fungsi skuter di area yang tidak semestinya dilalui sesuai aturan Pemprov DKI Jakarta seperti jembatan penyeberangan orang (JPO).
“Masyarakat dapat kembali mengendarai GrabWheels di jalur khusus yang sudah ditentukan oleh peraturan seperti jalur sepeda,” ujar Ridzki.
Pengguna skuter akan mendapat peringatan melalui aplikasi jika memasuki zona atau jalur yang tidak boleh dilalui, baik sengaja atau tidak disengaja. Selain itu, unit skuter secara otomatis akan melambat dan berhenti beroperasi.
Setiap unit juga dilengkapi lampu otomatis dan reflektor, serta fitur pembatasan kecepatan. Edukasi keselamatan berkendara disediakan di menu GrabWheels pada aplikasi Grab.
Sementara untuk melindungi pengguna layanan GrabWheels dari paparan Covid-19, Grab menempatkan station manager di setiap titik penyewaan.
Selain bertugas memeriksa kelengkapan berkendara sebelum pengguna layanan memulai perjalanan, station manager juga akan mendisinfeksi setiap unit skuter. Station manager akan siap sedia di setiap titik selama 24 jam.
Kehadiran GrabWheels disambut positif oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Ia berharap kehadiran GrabWheels dapat mengurangi kepadatan lalu lintas yang disebabkan kendaraan bermotor.
“Dengan aturan yang sudah resmi diberlakukan, dan ditunjang protokol keamanan dan kesehatan yang ketat, serta jalur sepeda yang ditingkatkan, maka akan banyak masyarakat yang menggunakan alat mobilitas pribadi seperti GrabWheels. Hal ini akan membantu lingkungan lebih sehat dan udara lebih bersih,” ujarnya.
Sementara Direktur Binmas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Badya Wijaya, mewakili Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Polda Metro Jaya akan membantu pemantauan penggunaan GrabWheels di Jakarta.
“Polda Metro Jaya akan terus memantau aspek keamanan GrabWheels di 7 lokasi yang ada saat ini, termasuk memastikan bahwa penggunanya mematuhi aturan kecepatan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk menggunakan GrabWheels, pengguna Grab dapat dengan mudah memilih tiles GrabWheels di aplikasi untuk menemukan area parkir terdekat.
GrabWheels dapat digunakan di area yang sudah ditentukan dengan tarif sebesar Rp 10.000 per 30 menit.
Pengguna juga dapat menikmati promo berupa diskon 45 persen (hingga Rp 4.500) saat menyewa GrabWheels dengan kode promo WHEELSMERDEKA.
Cara memanfaatkannya, masukkan kode promo sebelum mengaktifkan GrabWheels. Namun, promo ini berlaku terbatas hanya sampai 18 Agustus 2020.