Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini, jaringan prostitusi online di Kota Batam berhasil dibongkar oleh unit Polrestabes Barelang.
Sudah hampir satu tahun beroperasi, polisi melakukan pengusutan yang bermula dari 2 korban yang berhasil diamankan di Hotel Hans Batam.
Dari sanalah polisi kemudian mengembangkan kasus dan menemukan sebuah ruko yang digunakan untuk menginapkan para korban.
Melansir dari Tribun Batam, pada Jumat (14/8/2020), di sebuah ruko berlantai 3 di kawasan Nagoya Batam, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa tisu magic, kondom dan juga voucer.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan saat penggerebekan berlangsung, ruko tersebut dalam kondisi gelap.
Kompol Andri Kurniawan menduga pihak di sana sudah mengetahui kedatangan para anggota polisi.
Saat digedor, tidak ada pihak yang membuka pintu dan akhirnya Polisi mengambil tindakan paksa.
"Setelah pintu didobrak anggota masuk dan menyuruh turun wanita yang tinggal di sana," sebut Andri.
"Kita lakukan penangkapan Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB, kemudian pelaku utama yang merupakan mucikari kita tangkap sekitar sekitar Pukul 01.00 WIB," imbuhnya.