Baca Juga: Sajikan Katalog pada Calon Pembeli Jasa, Jaringan Prostitusi Online di Batam Akhirnya Terbongkar!
Namun, Arsya tak membenarkan apabila kegiatan pornoaksi itu dilatarbelakangi dari sudut ekonomi.
"Tapi enggak cuma dari kalangan ekonomi lemah saja. Karena motivasi orang kan ada yang karena uang, ada yang karena senang-senang, karena mikirnya kan nggak akan terlacak, semua dilakukan secara digital," jelasnya.
Kini polisi telah menetapkan 3 tersangka yang menjadi dalang dalam kegiatan pornoaksi tersebut.
Tiga tersangka P, DW dan RS ini merupakan orang-orang yang memprakarsai grup pornografi tersebut.
Sementara satu tersangka BP sampai saat ini masih menjadi buronan polisi.
Atas kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat melakukan Patroli Siber.
Polisi juga menemukan akun Twitter yang menawarkan warganet untuk bergabung dengan grup pornografi mereka.
Untuk berlangganan, setiap orang diminta membayar uang sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.
Tarif tersebut dipatok menyesuaikan jenis langganan yang mereka minati dan inginkan.