Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Perilaku pedofil merupakan ancaman besar bagi anak-anak dan termasuk hal yang tercela.
Namun, memaksa seorang wanita untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak untuk kesenangan seorang pedofil benar-benar jauh dari kata waras.
Ialah James Jewell, seorang pedofil yang memanipulasi wanita untuk melakukan tindakan seks dengan anak-anak demi kesenangannya.
Atas tindakan asusilanya ini, ia lantas mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Dilansir dari Daily Star, pemangsa seksual menyimpang bernama James Jewell telah mendapat dakwaan hakim bahwa ia akan menjalani hukuman setidaknya enam tahun delapan bulan sebelum memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat dan diperingatkan bahwa ia berbahaya bagi anak-anak.
Polisi khawatir pria berusia 36 tahun itu mungkin telah menargetkan lebih dari 200 wanita sebagai korbannya.
James Jewell rasanya akan meyakinkan para wanita tersebut untuk merekam diri mereka sendiri yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dalam video yang kemudian akan diminta dikirim kepadanya.
Pengadilan Mahkota Maidstone di Kent kemarin mendengar James Jewell dan seorang wanita berusia 26 tahun bernama Kristy Kimber.
Kristy Kimber merupakan salah satu wanita yang mengiriminya video tentang perlakuan pelecehan terhadap anak.
Kristy Kimber juga mengaku menyebut satu sama lain sebagai 'tuan' dan 'budak'.
Kristy Kimber dipenjara selama lebih dari sembilan tahun pada Januari 2019 setelah mengaku melakukan 15 pelanggaran seks anak serta merekam dirinya melecehkan seorang anak untuk dirim ke James Jewell.
Kejahatan keji itu bergemuruh ketika Kristy Kimber meminta rekan kerja untuk memperbaiki ponselnya yang rusak.
Dari sana, sang rekan menemukan salah satu video di ponsel Kristy Kimber dan langsung memberi tahu pihak kepolisian.
James Jewell mengaku bersalah atas 14 dakwaan pada April tahun ini terkait insiden antara November 2017 dan Juli 2018.
The Daily Mail melaporkan bahwa James Jewell mengakui delapan pelanggaran diantaranya membantu, bersekongkol, menyebabkan atau menghasut seorang anak untuk terlibat dalam aktivitas seksual, dan membantu dan bersekongkol atas kekerasan seksual terhadap seorang anak.
"Harus dikatakan bahwa kebobrokan ekstrem yang diungkapkan oleh pelanggaran-pelanggaran ini sungguh menakjubkan."
"Anda jelas-jelas mengambil keuntungan dan merusak Kristy Kimber. Dia berada di bawah kendali Anda. Anda adalah pikiran yang mengarahkan sehubungan dengan akibat dari pelecehan yang mengerikan ini," ujar hakim atas dakwaan pada James Jewell.
Hakim melanjutkan dengan mengatakan James Jewell kurang empati dan penyesalan atas penderitaan yang dialami anak-anak akibat kejahatannya.
Jaksa Oliver Dunkin mengungkapkan ke pengadilan bahwa James Jewell telah bertemu Kristy Kimber melalui perbudakan online dan ruang obrolan sadomasokisme.
Keduanya juga telah terbuka tentang gagasan bejatnya yang melibatkan anak-anak sejak awal.
Jaksa Oliver Dunkin menjelaskan Jewell telah menggambarkan dirinya sebagai 'tuan' bagi Kristy Kimber.
Kristy Kimber harus menganggap dirinya sebagai 'budak' dan mematuhi perintah James Jewel.
Seorang wanita lain yang terlibat dengan keduanya dan tampil dalam percakapan WhatsApp yang didengar pengadilan hingga mencapai ratusan halaman.
Wanita tersebut juga dipaksa melakukan tindakan seks dengan seorang anak dan juga menyebut Jewell sebagai 'master'.
Wanita ini kemudian didakwa, divonis, dan diberi hukuman percobaan di Pengadilan Woolwich Crown London pada Juli tahun lalu.
(*)