Beberapa pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, MF (18), OA (25), EH (26), MI (24), NN (23), DY (21), RI (25), dan MF (19).
Tak hanya delapan pelaku, rupanya masih ada beberapa pelaku lain yang juga ikut bergabung dalam aksi perampokan dan pembegalan itu.
"Lebih dari 20 orang di TKP (tempat kejadian perkara) sisanya akan kami lakukan penangkapan. Yang terlibat akan kita kenakan tindakan hukum," tutur Hendri.
Hendri juga menerangkan bahwa mayoritas pelaku merupakan warga Kota Malang dan pengangguran.
"Rata-rata mereka ini pengangguran. Jangan sampai citra Aremania harus tercoreng oleh oknum-oknum seperti ini. Saya yakin kalau Aremania tidak akan berbuat seperti itu," terang Hendri.
Ya, polisi justru mengkhawatirkan jika kejadian ini akan merusak citra dari club pesepakbola Aremania.
Berdasarkan kasus tersebut, kini polisi telah mengamankan 5 sepeda motor sebagai barang bukti.
Sementara itu para pelaku juga akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana.