Baca Juga: Populer Setiap Perayaan 17 Agustus, Ternyata Ada Kisah Pilu di Balik Lomba Makan Kerupuk!
Akan tetapi imbauan untuk tidak mengadakan lomba "17 Agustusan" pun muncul ke permukaan.
Di antaranya Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Solo.
Bahkan surat edaran terkait dengan larangan berkerumun di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pun telah dikeluarkan oleh Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.
Melansir dari Kompas.com, berikut adalah imbauan larangannya.
Surat bernomor 003.1/1793/HUMAS-PROTOKOL/2020 tersebut memuat sejumlah poin salah satunya yakni masyarakat diminta untuk meniadakan acara kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan.
Termasuk lomba-lomba 17 Agustus yang biasa dibuat oleh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
(*)