Find Us On Social Media :

Tak Ada Acara Meriah di HUT ke-75 RI, Yuk Kenang Sejarah dan Makna dari Lomba 17 Agustus yang Belum Kalian Ketahui

By Hananda Praditasari, Minggu, 16 Agustus 2020 | 09:00 WIB

Baca Juga: Populer Setiap Perayaan 17 Agustus, Ternyata Ada Kisah Pilu di Balik Lomba Makan Kerupuk!

Akan tetapi imbauan untuk tidak mengadakan lomba "17 Agustusan" pun muncul ke permukaan.

Di antaranya Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Solo.

Bahkan surat edaran terkait dengan larangan berkerumun di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pun telah dikeluarkan oleh Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.

Baca Juga: Terkejut saat Terjun Langsung ke Sekolah Pinggiran Demi Dalami Karakter di Film Guru-guru Gokil, Gading Marten: Muridnya 1 Kelas Cuma 1 Orang

Melansir dari Kompas.com, berikut adalah imbauan larangannya.

Surat bernomor 003.1/1793/HUMAS-PROTOKOL/2020 tersebut memuat sejumlah poin salah satunya yakni masyarakat diminta untuk meniadakan acara kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan.

Termasuk lomba-lomba 17 Agustus yang biasa dibuat oleh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

(*)