Find Us On Social Media :

Harta Jaksa Pinangki Capai Rp 6,8 Milliar, Keluarga Mantan Suami Angkat Bicara

By Corry Wenas Samosir, Minggu, 16 Agustus 2020 | 18:00 WIB

Harta Jaksa Pinangki Capai Rp 6,8 Milliar, Keluarga Mantan Suami Angkat Bicara

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Dia diduga menerima hadiah terkait kasus Djoko Tjandra.

Melansir dari kompas.com, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, Pinangki memiliki harta Rp 6,8 miliar, tepatnya Rp 6.838.500.000. 

Baca Juga: Diduga Dilobi Djoko Tjandra Gegara Foto Bersama sang Koruptor Tersebar hingga Dicopot dari Jabatannya Usai Ketahuan Plesiran ke Luar Negeri Tanpa izin Atasan, Jaksa Pinangki Ternyata Miliki Kekayaan Segini!

Harta itu pun sebut-sebut berasal dari mantan suaminya, Joko Budi Harjo, mantan petinggi di Kejaksaan.

Vanda Kusumaningrum, Keponakan mantan suami Pinangki buka suara soal harta tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam kanal YouTube Hersubeno Point yang diunggah baru-baru ini.

Baca Juga: Di Balik Kasus Dugaan Korupsi Djoko Tjandra, Begini Sisi Kehidupan Jaksa Pinangki, dari Terjerat Narkoba hingga Disebut Pelakor

"Saya kurang tahu, mungkin nanti sama keluarga pakde akan klarifikasi," kata Vanda dikutip Grid.ID.