Find Us On Social Media :

Masih Terlalu Dini Jalani Kehidupan Rumah Tangga, Remaja Bau Kencur di Lampung Bujuk Sang Kekasih untuk Berhubungan Badan Agar Cintanya Direstui, Orang Tua Langsung Jebloskan ke Penjara!

By Novia, Senin, 17 Agustus 2020 | 07:33 WIB

Masih Terlalu Dini Jalani Kehidupan Rumah Tangga, Remaja Bau Kencur di Lampung Bujuk Sang Kekasih untuk Berhubungan Badan Agar Cintanya Direstui

Dimana hukuman pidana yang dijatuhkan minimal tiga tahun, maksimal dua puluh tahun penjara.

Baca Juga: Harta Jaksa Pinangki Capai Rp 6,8 Milliar, Keluarga Mantan Suami Angkat Bicara

Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, kisah serupa juga terjadi di Desa Kusuri Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.

Dedy Dores Kokuta (24) nekat gantung diri di pohon rambutan setelah cintanya dengan sang kekasih tak direstui.

Korban diduga mengakhiri hidupnya, karena wanita pilihannya tidak tidak direstui oleh ibunya.

Baca Juga: Tak Mati Kutu Meski Disindir Hotman Paris hingga Dikecam Lantaran Dinilai Langgar UU ITE, Jerinx SID Ternyata Punya Pabrik Uang yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Selain itu ia tidak bisa membeli motor idamannya karena keterbatasan ekonomi.

(*)