Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatasi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dikabarkan meninggal dunia.
Ya, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin atau yang akrab dikenal Fedrik Adhar telah tutup usia.
Melansir informasi dari Tribunnews.com pada Senin (17/8/2020), kabar meninggalnya sang jaksa penuntut umum itu, telah dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono.
Hari Setiyono mengatakan, Fedrik Adhar telah tutup usia di RS Pondok Indah Bintaro.
"Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH MH Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro," terang Hari.
Meskipun telah mengkonfirmasi kabar meninggalnya Fedrik Adhar, Hari tak menjelaskan secara detail.
Lebih lanjut, Hari Setiyono hanya meminta doa agar Fedrik Adhar husnul khotimah.
"Semoga almarhum husnul khotimah, amin ya robbal alamin," ujarnya.
Kendati demikian demikian, beredar kabar bahwa Jaksa Adhar meninggal usai pulang dari Baturaja, Sumatera Selatan.
Ya, sampai kini kabar meninggalnya Fedrik Adhar masih menjadi misteri.
Seperti diketahui, Fedrik Adhar, selama ini diketahui telah menangani kasus Ahok dan kasus Novel Baswedan.
Lebih lanjut melansir informasi dari Kompas.com, kabar meninggalnya Fedrik Adhar juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.
"Ya, Mas, mohon doanya," ujar Sudarmawan ketika dihubungi pada Senin (17/8/2020).
Kendati demikian, dia juga tidak merinci penyebab meninggalnya Fedrik. '
"Kami masih menunggu," ujarnya singkat.
Baca Juga: Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-75, BI Rilis Uang Khusus
Sementara itu Novel Baswedan yang mengetahui kabar tersebut turut berduka cita dan berbela sungkawa.
Novel Baswedan juga mendoakan agar Fedrik Adhar diterima di sisi Allah SWT.
"Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Senin (17/8/2020).
(*)