Pengeluaran dan pengedaran uang peringatan kemerdekaan ini merupakan bagian dari rencana pencetakan uang tahun anggaran 2020.
"Sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola sesuai Undang-undang Mata Uang," jelasnya.
Perencanaan sudah dimulai sejak tahun 2018, dan pencetakan uang peringatan kemerdekaan ini merupakan kali keempat, setelah sebelumnya pada HUT ke-25 tahun 1970, ke-45 tahun 1990, dan ke-50 RI tahun 1995.
"Ke depan insyaallah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali, sesuai dengan usia kemerdekaan Republik Indonesia," papar Perry.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Netizen Tuding Ada Busana Cina di Uang Pecahan Rp 75.000, Padahal Itu Baju Adat Suku Tidung
(*)