Grid.ID - Penyanyi Mulan Jameela kini disibukkan dengan kesibukan sebagai anggota DPR RI.
Melansir Grid.ID, Mulan Jameela berhasil menduduki kursi wakil rakyat setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Partai Gerindra yang mengusungnya sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Mulan Jameela ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 oleh KPU menggantikan rekan sesama kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan.
Pada pemilihan legislatif (PiLeg) 2019 lalu, Mulan Jameela berlaga di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI yang meliputi wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.
Setelah berhasil menduduki kursi wakil rakyat, kedua penyanyi itu berhak menerima gaji dalam jumlah yang cukup fantastis.
Mengutip dari Kompas.com memberitakan, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk KD dan Mulan, yakni sebesar Rp 66.141.813.
Begitu fantastis, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.
Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif sebesar Rp 15,5 juta per bulan yang akan diterima kedua penyanyi itu.
Dalam satu periode menjabat, para anggota DPR RI juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara, dengan besaran lumayan banyak yakni mencapai Rp 70 juta per orang per periode.