Find Us On Social Media :

Rela Tinggalkan Ingar Bingar Dunia Hiburan Demi Jadi Anggota DPR dan Rektor Universitas, Pelawak Kondang Ini Justru Berujung Jadi Pesakitan Gegara Nekat Tipu Banyak Orang!

By None, Kamis, 20 Agustus 2020 | 18:11 WIB

Nurul Qomar saat ditemui Grid.ID, di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho membenarkan penahanan Qomar.

Triagung mengungkap Qomar yang sudah terlanjur jadi rektor itu terpaksa dijemput karena beberapa kali tak datang saat dipanggil.

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Triagung dikutip dari Tribun Seleb, Kamis (20/8).

Baca Juga: Komedian Qomar Angkat Bicara Soal Tuduhan Pemalsuan Ijazah

Triagung mengungkap bahwa Qomar memalsukan ijazah dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Qomar melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Namun, saat dijemput polisi dan diancam tahanan penjara, situasi berbeda malah terlihat.

Biasanya, proses penangkapan terjadi dengan penuh ketegangan.

Baca Juga: Buntut Aksi Pemalsuan Ijazah Nurul Qomar Demi Menjadi Rektor, Legalitas Pendidikan Mahasiswa Dipertanyakan!