Wanita yang punya tubuh tinggi dan pinggang yang luas akan memiliki perut yang lebih melebar dan terlihat lebih kecil.
Janin memiliki ruang lebih bergerak bebas ke samping.
Sementara wanita yang memiliki ruang pinggang terbatas pasti akan memiliki perut lebih besar ke luar.
Hal ini menjawab tidak ada hubungannya bentuk perut ibu hamil dengan jenis kelamin.
Hal ini juga diperkuat oleh penjelasan Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RSUD Bung Karno Surakarta, dr. Andy Wijaya, Sp.OG, M.Kes.
Ia berpendapat jika pandangan tersebut hanyalah sebuah mitos yang diwariskan nenek moyang secara turun-temurun dalam keluarga.
“Penentuan jenis kelamin janin berdasarkan bentuk perut ibu hamil merupakan mitos yang berkembang,” jelas Dokter Andy seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Menurut ia, bentuk perut ibu hamil yang bisa berbeda-beda tidaklah mempengaruhi atau menentukan jenis kelamin bayi.
Ia menyarankan bagi para orangtua yang ingin mengetahui jenis kelamin calon buah hati mereka, lebih baik menggunakan metode medis dengan melakukan ultrasonografi (USG).
Meski pemeriksaan USG dianggap aman, para calon ibu disarankan melakukannya sesuai kebutuhan saja.
Baca Juga: Dipercaya Menjadi Desainer Konser Tunggal Betrand Peto, Ivan Gunawan: Semuanya Serba Spesial!
Selama masa kehamilan, para calon ibu ini dianjurkan melakukan pemeriksaan USG tiga kali.
Jika kehamilan berjalan normal dan sehat, USG bisa dilakukan pada awal kehamilan, yakni di usia 10-12 pekan.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai penyaringan awal dan mengetahui pertumbuhan janin.
Kemudian USG bisa dilakukan di usia kehamilan di atas 14 minggu untuk mengetahui ada tidaknya kelainan genetik seperti down syndrome.
Sedangkan pemeriksaan terakhir bisa dilakukan mendekati waktu persalinan untuk mengetahui jumlah air ketuban, posisi janin, lokasi plasenta, dan ada tidaknya lilitan tali pusar.
(*)