Find Us On Social Media :

Membongkar Teka-teki Bentuk Perut Ibu Hamil Tentukan Jenis Kelamin Bayi, Begini Penjelasan Ahli!

By Devi Agustiana, Senin, 24 Agustus 2020 | 10:00 WIB

Beredar pendapat bahwa bentuk perut ibu hamil bisa tentukan jenis kelamin bayi, benarkah demikian?

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Memiliki buah hati merupakan dambaan bagi banyak pasangan suami istri.

Apalagi jika jenis kelamin anak yang dikandung memang sedang diinginkan.

Milsanya sudah memiliki anak laki-laki, kemudian saat ini ingin memiliki anak perempuan, kebetulan hasil USG menunjukan jenis kelamin perempuan.

Hal ini akan membuat orangtua senang, begitu pun sebaliknya.

Baca Juga: Kartika Putri Murka Ada Wanita yang Datangi Rumahnya Minta Dinikahi Habib Usman untuk Jadi Istri Kedua

Berbicara mengenai jenis kelamin bayi, apakah kamu pernah mendengar pendapat bahwa bentuk perut ibu hamil bisa menentukan jenis kelamin bayi?

Mitos seputar jenis kelamin dan bentuk perut antara lain membahas bagaimana posisi janin.

Seringkali banyak orang yang mengatakan bahwa bentuk perut yang sedikit ke atas berarti anak perempuan.

Sementara, bentuk perut yang agak sedikit ke bawah berarti mengandung anak laki-laki.

Baca Juga: Telah Lama Menjanda, Ayu Ting Ting Punya Tipe Pria yang Diidamkan

Ada pula yang menyebut jika ibu hamil memiliki perut membulat ke samping, bayinya diyakini akan berjenis kelamin perempuan.

Sedangkan jika perut ibu hamil meruncing ke depan, bayinya akan berjenis kelamin laki-laki.

Sebenarnya apakah berbagai opini tersebut benar?

Diwartakan melalui laman Nakita, kondisi ini sebenarnya tidak dipengaruhi oleh jenis kelamin.

Posisi tersebut sebenarnya ditentukan oleh bentuk fisik, otot, hingga faktor genetis.

Selain itu, ada banyak faktor yang memengaruhi bentuk perut ibu hamil.

Baca Juga: Biasa Tampil Menawan dengan Implan Payudara, Ashley Tisdale Terpaksa Copot Dada Palsunya karena Masalah Kesehatan

Wanita yang hamil pertama kali akan mengalami bentuk yang berbeda dibanding yang sudah pernah hamil.

Sebab, otot masih kencang sehingga bentuk perut cenderung tinggi dan terlihat kecil.

Posisi janin juga berpengaruh pada bentuk perut.

Pada usia minggu ke-32, janin biasanya mulai bergerak secara tertatur sehingga perubahan bentuk perut sangat mungkin terjadi.

Tinggi tubuh ibu juga sangat berpengaruh.

Baca Juga: Posisinya Meroket Menjadi Orang Terkaya Keempat di Dunia, Begini Cara Elon Musk Habiskan Uangnya

Wanita yang punya tubuh tinggi dan pinggang yang luas akan memiliki perut yang lebih melebar dan terlihat lebih kecil.

Janin memiliki ruang lebih bergerak bebas ke samping.

Sementara wanita yang memiliki ruang pinggang terbatas pasti akan memiliki perut lebih besar ke luar.

Hal ini menjawab tidak ada hubungannya bentuk perut ibu hamil dengan jenis kelamin.

Hal ini juga diperkuat oleh penjelasan Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RSUD Bung Karno Surakarta, dr. Andy Wijaya, Sp.OG, M.Kes.

Baca Juga: Bagikan Kisah Menyeramkan, Jo Kwon 2AM Ungkap Ada Hantu di Gedung JYP Entertainment yang Sering Bikin Artis Terjatuh dari Tangga!

Ia berpendapat jika pandangan tersebut hanyalah sebuah mitos yang diwariskan nenek moyang secara turun-temurun dalam keluarga.

“Penentuan jenis kelamin janin berdasarkan bentuk perut ibu hamil merupakan mitos yang berkembang,” jelas Dokter Andy seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Menurut ia, bentuk perut ibu hamil yang bisa berbeda-beda tidaklah mempengaruhi atau menentukan jenis kelamin bayi.

Ia menyarankan bagi para orangtua yang ingin mengetahui jenis kelamin calon buah hati mereka, lebih baik menggunakan metode medis dengan melakukan ultrasonografi (USG).

Meski pemeriksaan USG dianggap aman, para calon ibu disarankan melakukannya sesuai kebutuhan saja.

Baca Juga: Dipercaya Menjadi Desainer Konser Tunggal Betrand Peto, Ivan Gunawan: Semuanya Serba Spesial!

Selama masa kehamilan, para calon ibu ini dianjurkan melakukan pemeriksaan USG tiga kali.

Jika kehamilan berjalan normal dan sehat, USG bisa dilakukan pada awal kehamilan, yakni di usia 10-12 pekan.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai penyaringan awal dan mengetahui pertumbuhan janin.

Kemudian USG bisa dilakukan di usia kehamilan di atas 14 minggu untuk mengetahui ada tidaknya kelainan genetik seperti down syndrome.

Sedangkan pemeriksaan terakhir bisa dilakukan mendekati waktu persalinan untuk mengetahui jumlah air ketuban, posisi janin, lokasi plasenta, dan ada tidaknya lilitan tali pusar.

(*)