Grid.ID - Kebahagiaan Gusti Ayu Arianti (23) untuk menimang bayi dalam kandungannya pupus sudah.
Ia harus merelakan bayinya meninggal dunia karena terlambat mendapatkan pertolongan saat akan melahirkan pada Selasa (18/8/2020).
Arianti yang saat itu mengalami pecah ketuban dan mengeluarkan banyak darah diminta untuk melakukan rapid test Covid-19 terlebih dahulu.
"Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu, tapi di RSAD tidak ada fasilitas rapid test, saya diminta ke puskesmas untuk rapid test," kata Arianti kepada Kompas.com di rumahnya, Rabu (19/8/2020) malam.
Arianti dan suaminya, Yudi Prasetya Jaya (24), masih dirundung duka yang mendalam.
Mereka tak menyangka harus kehilangan buah hati mereka.
"Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test," kata Arianti.
Menurutnya, tak semua ibu hamil yang hendak melahirkan mengetahui aturan tersebut.
"Ibu-ibu yang akan melahirkan kan tidak akan tahu ini, karena tidak pernah ada pemberitahuan ketika kami memeriksakan kandungan menjelang melahirkan, " kata Arianti.