Mulanya dua pengemis itu mengaku melakukan hal tersebut demi pengobatan anaknya yang menderita sakit kanker.
Demi meyakinkan orang-orang disekitar, MN dan BT membawa sebuah foto anak yang tengah sakit.
"Itu hanya dalihnya saja. Tidak ada anaknya yang sakit," ujar Aldiasnur selaku Kepala Satpol PP Bukittinggi.
Ya, kedok mereka akhirnya terbongkar saat petugas menemukan alat isap dan bungkusan zat adiktif di kantong celananya.
Alhasil, Aldiasnur langsung mengamankan keduanya untuk ditindak lebih lanjut.
"Kemudian mereka kita bawa ke kantor dan diinterogasi petugas. Dia mengaku mengemis untuk membeli sabu," terang Aldiasnur.
Lantaran berkaitan dengan penggunaan narkoba, Aldiasnur langsung membawa pasutri tersebut ke Polres Bukittinggi.
Namun, Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan pihaknya tak menemukan barang bukti yang dimaksud.