Laporan Wartawan Grid.ID, Novia tri Astuti
Grid.ID - Tarik simpati orang lain dengan meminta belas kasihan, pasutri di Sumatera Barat ini akhirnya diamankan.
Memanfaatkan rasa iba, pasutri berinisial MN (25) dan BT (28) nekat melahirkan akal bulus.
Tak hanya mengemis, pasutri di Sumatera Barat ini diduga menjalani tindakan tersebut demi membeli sabu.
Baca Juga: Terkunci di dalam Mobil Panas Selama 30 Menit, Dua Batita Ini Harus Meregang Nyawa
Berlokasi di Jalan Bukittinggi, Sumatera Barat, pasutri tersebut dikabarkan mengelabui orang-orang dengan sebuah foto yang dibawa.
Mengaku anaknya menderita kanker dan kesulitan ekonomi, akhirnya iba yang dijual pasutri tersebut laris manis.
Tak bertahan lama, borok pasutri di Sumatera Barat itu akhirnya terbongkar.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Jumat (21/8/2020), keduanya telah diamankan oleh petugas Satpol PP Bukittinggi pada Rabu (19/8/2020) malam.
Mulanya dua pengemis itu mengaku melakukan hal tersebut demi pengobatan anaknya yang menderita sakit kanker.
Demi meyakinkan orang-orang disekitar, MN dan BT membawa sebuah foto anak yang tengah sakit.
"Itu hanya dalihnya saja. Tidak ada anaknya yang sakit," ujar Aldiasnur selaku Kepala Satpol PP Bukittinggi.
Ya, kedok mereka akhirnya terbongkar saat petugas menemukan alat isap dan bungkusan zat adiktif di kantong celananya.
Alhasil, Aldiasnur langsung mengamankan keduanya untuk ditindak lebih lanjut.
"Kemudian mereka kita bawa ke kantor dan diinterogasi petugas. Dia mengaku mengemis untuk membeli sabu," terang Aldiasnur.
Lantaran berkaitan dengan penggunaan narkoba, Aldiasnur langsung membawa pasutri tersebut ke Polres Bukittinggi.
Namun, Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan pihaknya tak menemukan barang bukti yang dimaksud.
"Namun setelah diperiksa tidak ditemukan narkoba dan mereka kita kembalikan ke Satpol PP lagi," jelas Iman.
Imam menambahkan keduanya justru melantur saat diberikan sejumlah pertanyaan.
Sebelum dilepaskan kembali, akhirnya pengemis itu diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Baru Hadapi India Sudah Kelabakan, Ancaman China Lawan Amerika Jadi Bahan Tertawaan CIA
"Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," ucap Aldiasnur.
Sementara itu melansir informasi dari TribunnewsMaker.com, pasangan suami istri itu diduga mengalami gangguan jiwa.
Meskipun ditemukan sejumlah alat hisap dan bungkusan sabu, namun tidak ditemukannya narkoba.
"Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," kata Aldiasnur dikutip dari newsmaker.tribunnews.com.
(*)