Grid.ID - Artis sekaligus presenter Raffi Ahmad sempat terperosok ke dalam jurang hitam narkoba.
Melansir TribunnewsBogor.com, Raffi Ahmad terseret kasus narkoba hingga diciduk Badan Narkotika Nasional (BNN).
Raffi Ahmad dibekuk BNN di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2013 silam.
Kala itu, BNN menemukan 14 butir 3,4-MDC yang memiliki kandungan methylon, beserta dua linting ganja saat melakukan penggerebekan.
Tak main-main, insiden ini turut menyeret sederet nama artis ternama, yakni Irwansyah, Zaskia Sungkar, hingga Wanda Hamidah.
Meski akhirnya mereka kemudian dibebaskan karena terbukti negatif narkoba.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga, akibat perbuatannya, Raffi Ahmad harus menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Artis asal Bandung, Jawa Barat itu baru bisa menghirup udara kebebasan pada 27 April 2013 setelah kurang lebih 3 bulan rehabilitasi.
Tak disangka, rupanya Raffi Ahmad menyimpan satu cerita kelam semasa SMP berkaitan dengan benda haram tersebut.