Find Us On Social Media :

Sepi Job karena Corona, Drummer J-Rocks Malah Isap Ganja

By Menda Clara Florencia, Sabtu, 22 Agustus 2020 | 15:25 WIB

Konferensi pers kasus narkoba drummer band J-Rocks di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Kabid Humas Polda Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan alasan drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces (ARK) dan krunya menggunakan ganja.

Kata Yusri Yunus, ARK menggunakan narkoba lantaran sepi pekerjaan di musim corona.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, mereka mengaku memang job berkurang, kemudian dia isi semua dengan hal-hal yang disalahgunakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Kabid Humas Polda Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Drummer dan Kru J-Rocks Terkait Kasus Narkoba

Atas pengakuannya, ARK ditetapkan sebagai penguna narkoba.

"ARK ini sebagai pengguana, sementara ini. Kita masih dalami ini karena kita baru penangkapan kemarin. Kita masih mendalami lagi perannya masing-masing," tandasnya.

Atas kasus ini, pasal yang disangkakan untuk personel dan kru J-Rocks adalah Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polisi Amankan Drummer Band J-Rocks dengan Barang Bukti 1 Kilogram Ganja

Dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun sampai 20 tahun dam denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

(*)