Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari
Grid.ID - Rumah tangga Meggy Wulandari dan Kiwil memang hangat-hangatnya jadi perbincangan.
Pasalnya, Meggy Wulandari yang berstatus sebagai istri kedua Kiwil mengaku menderita.
Penderitaan yang dialami Meggy Wulandari itu terjadi karena Kiwil tidak berlaku adil kepadanya.
Kepada istri pertama Kiwil, Meggy Wulandari pun merasa cemburu karena sang suami lebih memperhatikan Rohimah.
Bahkan Meggy kerap membeberkan perilaku Rohimah di hadapan publik.
Ya, Meggy mangaku jika sikap Rohimah hanya manis di layar kaca.
Oleh karenanya, Meggy memutuskan mengajukan gugatan cerai kepada Kiwil.
Gugatan tersebut telah disahkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat pada Senin, 10 Agustus 2020.
Seolah tak peduli kedoknya dibongkar oleh Meggy Wulandari, Rohimah justru memamerkan kemesraan dengan Kiwil.
Baca Juga: Terancam Bakal Sering Ambruk karena Serangan Vasovagal, HyunA Pilih Hiatus dan Tunda Comeback
Hal tersebut diketahui lewat akun Instagram @rohimah_alli, Minggu (23/8/2020).
Sembari mengunggah potret kehangatan bak pasangan suami istri pada umumnya, Rohimah pun menyematkan kalimat bijak.
"Semuanya memang lelah karena inilah kehidupan dunia enak atau tidaknya tetap harus dijalankan dan harus dihadapi dengan baik."
"Kita gak ada yang tau kapan kita bisa terlepas dan melepaskan, yang pasti kita harus terus tetap optimis dan saling mensupport memberikan doa dan senyuman terbaik," tulis Rohimah.
"Saling berpelukan untuk terus bisa menguatkan karena kita juga tidak tau nasib kedepannya akan seperti apa."
"Teruslah berbagi dalam kebaikan disertai dengan doa juga senyuman yang paling indah," lanjutnya.
Baca Juga: Mimpi Bertemu dengan Calon Buah Hatinya, Chelsea Olivia: Kami Menunggu Kehadiranmu Sayang
"Yakin akan mukjizat yang terbesar paling terbaik yang akan menghampiri dalam hidup kita dan tak akan bisa pergi jauh kecuali dengan takdir kehendak-Nya," ucap Rohimah.
"Karena sebaik-sebaik rencana manusia pasti yang terbaik adalah rencana skenario Allah SWT," timpalnya.
(*)