"Telur infertil atau hatched egg (HE) atau tertunas itu nantinya bakal menjadi anak ayam dan biasanya kalau pada suhu yang cocok bisa menjadi anak ayam," tutur Tedi Setiadi seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
"Tetapi, selama ini disimpan di ruangan tidak cocok, makanya pertumbuhannya tak sempurna. Telur infertil menjadi mati dan akhirnya membusuk," lanjut dia.
Penjualan telur infertil ini, kata Tedi, melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam RAS dan Telur Konsumsi.
Penjualan telur infertil di Tasikmalaya terbongkar berawal dari kecurigaan warga di Pasar Induk Cikubruk.
Mereka menginformasikan, ada pedagang baru yang menjual telur hampir setengah dari harga normal.
Harga telur ayam normal mencapai Rp 22.000 hingga Rp 24.000 per kilogram.
Namun, pedagang tersebut menjual seharga Rp 15.000 per kilogram.
"Awalnya kita mendapatkan laporan dari warga pasar yang memberitahukan ada salah satu pedagang telur baru di pinggir jalan yang menjual harga rendah Rp 15.000 sampai Rp 17.500," kata Tedi.