Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Angel Lelga telah berhasil menjebloskan Vicky Prasetyo ke dalam penjara atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak terima Vicky Prasetyo dipenjara, Razman Arif Nasution dan Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum melaporkan Angel Lelga.
Sebab Angel Lelga diduga menyampaikan ucapan yang memojokkan Vicky Prasetyo.
"Hari ini kedatangan saya dengan bang Razman untuk memperjuangkan hak atau memberikan rasa yang sama dengan klien kami yang saat ini sedang menjalani atau mendekam dalam tahanan yaitu Vicky Prasetyo," kata Sunan saat ditemui Grid.ID, setibanya di Polda Metro Jaya, Minggu (23/8/2020).
"Maksud dan kedatangan kami hari ini akan membuat satu laporan terkait pencemaran nama baik yang secara terang benderang di-upload di akun YouTube seseorang yang akan kita laporkan saat ini (Angel Lelga)," sambungnya.
Kendati demikian, Razman menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti atas ucapan Angel.
Sehingga mereka akan polisikan mantan istri Vicky Prasetyo itu.
"Maka kami insyaAllah dan tim sudah menemukan juga ada unsur-unsur yang menyebut bahwa saudara Angel Lelga telah diduga keras melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap klien kami Vicky Prasetyo," pungkasnya.
(*)