Find Us On Social Media :

Berharap Angel Lelga Merasakan Dinginnya Tembok Penjara, Pihak Vicky Prasetyo Buat Laporan Polisi

By Rangga Gani Satrio, Minggu, 23 Agustus 2020 | 17:21 WIB

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution saat ditemui Grid.ID, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Vicky Prasetyo kini sedang menjalani proses hukum sambil mendekam di penjara.

Hal itu lantaran laporan Angel Lelga yang menuding Vicky Prasetyo melakukan pencemaran nama baik.

Berharap Angel Lelga juga merasakan penderitaannya, Vicky Prasetyo melalui kuasa hukum Razman Arif Nasution polisikan artis usia 35 tahun itu.

Baca Juga: Merasa Nama Baiknya Tercemar, Vicky Prasetyo Laporkan Angel Lelga

Sebab Razman menilai perbuatan Angel Lelga telah mendzolimi kliennya.

"Saya melihat bahwa sodara Vicky Prasetyo secara agama, beliau didzolimi martabatnya sebagai seorang suami," kata Razman saat ditemui Grid.ID, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

"Saya berharap majelis hakim dapat melihat aspek-aspek keagamaan," lanjutnya.

Baca Juga: Bucin Setengah Mati Sampai Rela Dimadu dengan 4 Wanita, Istri Kedua Rhoma Irama Sebut Sang Raja Dangdut Kelewat Romantis: Makasih Hubby...

"Bahwa seorang wanita sangat tidak pantas dan dilarang dalam agama berduaan di kamar dengan yang bukan muhrimnya," sambungnya.

"Rasa yang sama dirasakan hari ini oleh saudara Vicky, maka rasa yang sama kami akan upayakan agar saudara Angel juga dapat merasakan," lanjut Razman.

Dalam perkara ini, Razman menjadikan rekaman video Angel yang diduga melakukan pencemaran nama baik Vicky sebagai bukti.