Kejadian tersebut, berlangsung saat korban tengah berjaga di pos penjagaan Pos Security Kampus Unika Kupang.
Melihat pelaku yang tidak menggunakan sepatu saat memasuki wilayah kampus dan tak menggunakan masker, Bento akhirnya menegur AK.
Tak terima saat diingatkan, AK langsung melayangkan pukulan menggunakan es batu yang tengah dipegangnya.
Menyaksikan kejadian tersebut saksi mata berusaha melerai, namun tindak penganiayaan itu baru berakhir setelah anggota TNI datang dan melerai.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kupang Tengah untuk diproses secara hukum.
Meskipun telah diamiaya, Bento akhirnya memaafkan tindak penganiayaan AK.
"Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan akan ditindaklanjuti ke kampus secara damai," ujar Elpidus.
"Hasil mediasi tersebut, korban dan pelaku membuat surat pernyataan damai agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.