Find Us On Social Media :

Hampir Sepekan Warga Satu Kecamatan Dihantui Debu Hitam, Rismanto Wakili Desa Wawoluri Ungkap Keresahan: Jangka Panjang Bisa Mengganggu Kesehatan Kami!

By Novia, Senin, 24 Agustus 2020 | 10:00 WIB

Warga Desa Wawoluri, Kecamatan Motui, kabupaten Konawe Utara, Sultra memperlihatkan debu hitam yang diduga dari limbah batu bara PLTU milik perusahaan tambang tidak jauh wilayah mereka.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Hampir satu pekan, Warga Desa Wawoluri, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ( Sultra), tengah dihantui debu hitam.

Adanya polusi yang tak biasa ini, diakui warga mulai terasa sejak beberapa hari terakhir.

Menurut warga sekitar, partikel tak kasat mata ini diduga berasal dari polusi mesin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Baca Juga: Goyang di Hajatan Berujung Maut, Dua Ormas yang Seharusnya Menjaga Keamanan Justru Jadi Terduga Pelaku Tewasnya Korban yang Sedang Asyik Berjoget di Panggung!

Salah satu perusahaan tambang yang berada di sekitar pemukiman warga itu, dicurigai lantaran menggunakan bahan bakar batu bara.

Melansir informasi dari Kompas.com pada Minggu (23/8/2020), Rismanto (29) salah satu warga Desa Wawoluri menuturkan, kejadian tersebut baru disadarinya dalam sepekan terakhir.

"Saya rasakan 4 atau 5 hari ini, karena setiap bangun pagi kok kaki saya hitam, padahal dalam rumah," ujarnya.

Baca Juga: Merasa Dirugikan dengan Isu Uang Pangkal Rp 87 Miliar, Universitas Diponegoro Akan Tempuh Jalur Hukum untuk Mengusut Pihak Terkait

Menimpa warga satu kecamatan, polusi debu hitam itu mulai disadari warga saat Rismanto mengunggah keresahanya itu di laman Facebook-nya.

"Jadi saya posting di Facebook, ternyata banyak warga desa lain yang alami seperti itu juga," jelas Rismanto.

Menduga debu hitam ini berasal dari PLTU milik PT OSS, Rismanto menjelaskan bahwa lokasi pemukiman warga hanya berjarak sekitar 4 atau 5 kilometer dari perusahaan tersebut.

Baca Juga: Ke Kampus Hanya Gunakan Sandal Jepit dan Tak Gunakan Masker, Mahasiswa di NTT Ngamuk hingga Menghajar Petugas Keamanan yang Mencoba Mengingatkannya!

"Banyak orang bilang dari PLTU milik PT OSS. Ada penampungan batu bara, atau dari tungku perusahaan itu juga," ujar Rismanto.

Meskipun saat ini dampaknya tak begitu dirasakan, namun Rismanto dan warga sekitar mengaku mulai khawatir.

"Memang saat ini warga belum merasakan dampak kesehatan, tapi untuk jangka panjang bisa mengganggu kesehatan kami," jelasnya.

Baca Juga: Heboh Mahasiswa Diminta Bayar Rp 87 Miliar Setelah Lulus Jalur Mandiri di Universitas Diponegoro, Wakil Rektor III Angkat Suara!

Menindak lanjuti kekhawatirannya, Rismanto telah berkoordinasi dan menyampaikan hal tersebut pada Camat Motui.

"Mungkin akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Tapi saya dengar mahasiswa di sini akan lakukan protes nanti di perusahaan, mungkin awal pekan depan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Wawoluri Safri Armin membenarkan adanya keluhan debu hitam yang meresahkan warganya.

Baca Juga: Tewas Secara Misterius dengan Kondisi Tangan Menyilang dan Muka Menghitam, Kondisi Jenazah TKI asal Indramayu Membuat Ibu Korban Tak Henti Menangis hingga Berhari-hari!

Ia mengakui bahwa debu hitam itu telah meresahkan warga sekitar.

"Saya juga rasakan debu hitam masuk dalam rumah. Asal debu itu belum bisa kami pastikan, hanya menduga dari PLTU batu bara atau asap cerobong perusahaan tambang PT OSS," kata Safri saat dikonfirmasi.

Menindak lanjuti keluhan warga, Kades  Wawoluri itu mengaku akan segera mengambil tindakan.

Baca Juga: Tewas Secara Misterius dengan Kondisi Tangan Menyilang dan Muka Menghitam, Kondisi Jenazah TKI asal Indramayu Membuat Ibu Korban Tak Henti Menangis hingga Berhari-hari!

"Malam Senin kami dengan Camat Motui akan rapat untuk mencari solusinya. Mungkin juga kami akan masuk ke Kantor BLH Provinsi. Bupati juga sudah tahu masalah ini," pungkasnya.

Melansir informasi dari TribunJambi.com, polusi udara yang disebabkan oleh debu atau tumbukan polusi batu bara bisa menyebabkan banyak gejala penyakit.

Sebagai informasi, menghirup udara yang tercemar, sama artinya dengan menghirup polutan, seperti karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), senyawa organik volatil (VOC), ozon (O3) hingga logam berat.

Baca Juga: Sempat Tolak Swab Test Covid-19, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin Meninggal Dunia

Sehingga polusi udara disebut sebagai ancaman terbesar atas kesehatan manusia di lingkungan.

Bahkan, pada 2013, International Agency for Research on Cancer (IARC) menetapkan bahwa polusi udara di luar ruangan merupakan penyebab kanker.

(*)