Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Bak kerja rodi pada zaman penjajahan yang rela memeras keringat tanpa dibayar sepersen pun, nasib malang asisten rumah tangga bernama Sri Sahni Lingga (30) ini akhirnya terkuak.
Dipekerjakan selama 12 tahun oleh salah satu keluarga yang berdomisili di kompleks Tasbi Medan, Sri mengaku tak pernah digaji.
Malangnya lagi, selama ini Sri bahkan tak pernah diizinkan untuk bertemu keluarganya.
Melansir informasi dari TribunMedan.com pada Senin (24/8/2020), keluarga Sri akhirnya berhasil menemukan keberadaan Sri.
Hal ini dikarenakan bantuan dari seorang bernama Naibaho selaku tukang pengantar air mineral di rumah Sri bekerja.
Kepada awak media, saksi berhasil mengungkap dan memberikan kesaksian atas nasib malang yang menimpa Sri.
Bermula dari Naibaho mengantarkan air mineral, Sri mengaku meminta bantuan kepadanya.
Kepada Naibaho, Sri mengaku ingin pergi dari rumah tersebut dan pulang ke kampung halamannya di Sumbul, Kabupaten Dairi.
"Awalnya 16 Agustus, korban Boru Lingga cerita sama saya mau pulang dan mencari keluarga di Dairi karena 12 tahun bekerja tidak pernah digaji," tuturnya.
Ya, 12 tahun banting tulang tak digaji, Sri mengaku ingin kabur dari rumah tersebut.
Namun, niat Sri untuk melarikan diri masih diurungkan oleh Naibaho agar tak berbuntut panjang.
"Dia rencana mau kabur, jadi aku bilang, nggak usah kabur. Nanti kalau kabur dibilang hilang barang jadi bisa dituntut," jelasnya.
Setelah mendengar pengakuan dan nasib malang yang dialami Sri, Naibaho akhirnya membantu mencari keluarga korban melalui Facebook.
"Jadi saya inisiatif tanggal 17 Agustus langsung ke lokasi keluarga di Dairi, karena saya sebarkan kasus ini ke facebook tanggal 16 Agustus," ujarnya.
"Jadi jumpa lah kami di Sumbul dengan keluarga untuk konsultasi dengan keluarganya."
"Saya sampaikan, besok keluargamu datang kemari. Lalu dia ngomong tapi jangan tahu majikanku, kalau tahu bahaya," imbuh Naibaho.
Tak datang sendirian, akhirnya keluarga Sri menggandeng pihak kepolisian untuk mendatangi tempat korban bekerja.
"Datanglah tim Kantibmas ke rumah untuk memastikan apakah ada anak keluarga di rumah. Setelah dipastikan ada, cuman yang mewakili ngomong dari Kepling dan sama polisi, keluarga tidak boleh ikut. Tidak diperbolehkan sama yang punya rumah," jelasnya.
Anehnya, Naibaho justru dibuat heran setelah kedua belah pihak melakukan mediasi.
Sebab, Sri Sahni Lingga justru tidak mau pulang setelah pihak keluarganya datang untuk menyelamatkannya.
"Saya jadi bilang itu nggak mungkin seperti itu dibilangnya, nggak mungkin sudah tidak sesuai dengan keterangannya," pungkasnya.
Melansir informasi dari Kompas.com, nasib nestapa yang dialami ART juga terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius akhirnya mengamankan Ferddy Burhan selaku majikan.
"Sudah sembilan tahun mereka tinggal bareng, selama itu pula Ferddy kerap menyiksa korbannya," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Tolak Swab Test Covid-19, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin Meninggal Dunia
Selain disiksa, korban dikabarkan tak pernah digaji sejak sembilan tahun bekerja dengan Ferddy.
Atas kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan Ferddy ke Polsek Cengkareng guna penyelidikan lebih lanjut.
Atas kasus penganiayaan tersebut, Freddy dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan Ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 15.000.000.
(*)