Sementara, S mengakui jika keduanya baru saja berkenalan beberapa hari yang lalu.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Rizki M Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan bukti lain.
Saat mengamankan ponsel keduanya, rupanya S memang berprofesi sebagai wanita penghibur.
Sementara E bersikukuh mengakui bahwa wanita tersebut merupakan calon istrinya.
"Jadi ngakunya sudah pacaran, dibawa dari Semarang. Setelah kita cek, ternyata dia ini cewek Mi Chat, dan memang melayani tamu laki-lakinya," jelas Rizki.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Mapolsek Kota Baru.
"Ini merupakan tindak lanjut kita terhadap keluhan masyarakat, keduanya kita bawa ke kantor untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Melansir informasi lebih lanjut dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Tangerang Selatan.
Pihak kepolisian dan keamanan, melakukan penggerebekan di Venesia BSD Karaoke Executive yang beroperasi di Serpong, Tangerang Selatan.
"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19 sesuai dengan LP Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020," Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo
(*)