Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Terduga pelaku pembunuhan seorang pelajar berinisial DKDN (19) terungkap.
Kurang dari 1x24 jam, polisi mengaku berhasil mengamankan YMY alias Lius (33) di rumahnya.
Pria yang berprofesi sebagai petani di Desa Laihau, Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diamankan polisi usai membunuh salah satu pelajar.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Senin (24/8/2020), Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun telah mengamankan pelaku di Mapolda NTT.
"Pelaku (Lius) ditangkap karena diduga membunuh D, pelajar SMA Kelas II," ujarnya.
Menurut informasi dari Johanes, peristiwa yang menewasakan DKDN bermula dari sebuah pesta di pernikahan.
Saat itu, Lius menghadiri pesta pernikahan tersebut, bersama warga sekitar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 20.00 WITA.
Saat Lius hendak pulang sekitar tengah malam, korban bersama rekan-rekanya dikabarkan mabuk.
Korban bersama rekan-rekanya dikabarkan berbicara ngelantur hingga mengeluarkan makian terhadap pelaku.