Find Us On Social Media :

Tak Berfaedah Sekaligus Tak Berakhlak, Dua Pengangguran Nekat Cekoki Bocah 3 Tahun dengan Miras Hingga Mabuk, Saat Diamankan Tersangka Dikabarkan Mengalami Syok

By Novia, Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:30 WIB

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko Sik mengatakan dua orang pelaku yang memberi miras kepada seorang bocah sudah diamankan sementara bocah tersebut sedang menjalani pemeriksaan kesehatan, Senin (24/08/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini, polisi mengamankan 2 pemuda di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Hal ini bermula dari sebuah video yang menghebohkan jagat maya.

Melibatkan seorang bocah berusia 3 tahun, pemuda berinisial FE (20) dan IR (19) telah melakukan tindak yang membahayakan sekaligus merugikan.

Baca Juga: Nongki Asik Bareng Gading Marten dan Uus Dikelilingi Miras, Raffi Ahmad Dituduh Pesta dan Tenggak Alkohol hingga Larut Malam Meski Ngaku Sudah Berubah, Netizen: Raffi Dulu Emang Minum, Dia Ngakuin Kok...

Pasalnya 2 pemuda asal Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur itu telah mencekoki sang bocah dengan minuman keras (miras).

Pelaku FE menjadi orang yang mencekoki bocah dengan miras, sementara RH memvideokan peristiwa tersebut untuk diunggah di media sosialnya.

Melansir informasi dari Kompas.com pada Senin (24/8/2020), video tersebut akhirnya viral dan menghebohkan jagat media.

Baca Juga: Bak Romeo dan Juliet yang Rela Mati Bersama, Tubuh Sepasang Kekasih di Palembang Dikabarkan Hilang Setelah Nekat Terjun ke Sungai Musi!

Korban yang masih berusia 3 tahun itu kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Bersama tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2 TP2A) Kabupaten Luwu Timur serta kedua orang tuanya sang bocah, korban diminta untuk melakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan ini untuk mengetahui apa efek yang ditimbulkan dari miras yang sempat diminum oleh korban, sementara korban masih kecil berusia tiga tahun,” ujarnya.