Find Us On Social Media :

Miliki Robot Pemadam Kebakaran yang Canggih Bernilai Rp 37,4 Miliar, Kepala Dinas Gulkarmat Ungkap Alasan Tak Gunakan Alat Tersebut Saat Kejagung Dilalap Si Jago Merah!

By Novia, Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:45 WIB

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi.

Lebih lanjut, Satriadi menuturkan bahwa robot yang dibeli pada tahun 2019 itu, lebih tepat digunakan untuk mengantisipasi kebakaran yang terjadi di trayek kereta Light Rail Transit (LRT) Jakarta atau Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.

Baca Juga: Berteriak Histeris dan Meminta Tolong pada Warga Sekitar, Bocah Berusia 8 Tahun Ketakutan saat Dilecehkan Pamannya!

Selain itu robot tersebut juga lebih cocok diaplikasikan di tempat-tempat yang sangat berbahaya seperti kobaran api yang terjadi di kilang minyak.

"Karena robot kan memakai remote control dari jarak jauh. Jadi untuk keamanan petugas lebih bisa dipakai," katanya.

"Karena di situ ada bahan material yang berbahaya seperti ledakan, zat kimia atau gas beracun," imbuhnya.

Baca Juga: Tersulut Emosi saat Dicaci Maki Kawanan Pelajar, Petani di NTT Spontan Habisi Nyawa Salah Satu Pelaku Secara Sadis!

Selain itu, robot pemadam kebakaran tersebut disebutkan untuk menghadapi bahaya dalam jangkauan yang dekat.

"Untuk masuk bangunan itu juga nggak bisa, jadi bronto skylift paling efektif untuk di bangunan tinggi, karena bisa salah kami kalau memakai robot."

"Kecuali ada di MRT atau LRT yang ada di bawah tanah," pungkasnya.

Baca Juga: Merantau ke Luar Jawa dengan Niat Cari Kerja Malah Banting Setir Open BO, Janda Empat Anak Kembali Apes Digerebek sedang Bercumbu dengan Pria yang Baru Saja Dikenal!

Melansir informasi dari Kompas.com, kebakaran hebat yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, diketahui terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam kemarin.

Menurut informasi kebakaran yang berasal dari gedung di lantai enam itu menyala sekitar pukul 19.10 WIB.

Menyala sekitar 12 jam, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan berkas perkara dan alat bukti yang ada di sana berhasil diselamatkan.

(*)