Grid.ID - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta kembali merevisi keputusan no 2976 tahun 2020.
Ini tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
Dalam keputusan tersebut disebutkan kalau salah saktor sektor usaha yang bisa beroperasi adalah bioskop, sejak tanggal 14 sampai 27 Agustus 2020.
Namun, keputusan tersebut kembali dianulir, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Lalu, seberapa besar, dampak penularan Covid-19 di bioskop?
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta nampaknya masih khawatir akan terjadi klaster baru di bioskop.
Padahal, menurut beberapa studi, bioskop terbukti lebih aman.
Hal itu ditambah dengan dari data yang ada, belum ditemukan klaster COVID-19 yang berasal dari bioskop.
Hasil studi yang dilakukan oleh Technical University of Berlin membandingkan studio bioskop dan ruang kantor. Ruang bioskop dianggap lebih aman karena dua faktor.
Pertama, jumlah aerosol hanya 0,3 persen yang dihirup di bioskop daripada kantor. Tak hanya itu, di dalam bioskop, orang-orang jarang berbicara satu sama lain. Kedua, sistem perputaran udara juga berbeda.
Dr. Natasha Tuznik, Profesor Asosiasi Kesehatan dan Penyakit Menular UC Davis mengatakan bahwa di bioskop memang cenderung aman karena tiga faktor.
”Orang-orang tidak berbicara satu sama lain selama film berlangsung. Kemudian, pembatasan jarak bisa diterapkan dengan dibatasinya jumlah penonton. Terakhir, orang-orang menghadap ke arah yang sama, sehingga mengurangi risiko penularan," tutur dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Robert Lahita dari Medicine of New York Medical College.