Wanita mudah ini sempat menghilangkan jejak hampir selama sebulan.
Pada Minggu, WNI itu ditangkap di Bandara Melbourne dalam upayanya yang hendak kembali ke Indonesia.
Polisi Australia pun tak tinggal diam dan melakukan penggeledahan di kediaman WNI tersebut.
Ternyata, hasilnya sangat mengejutkan karena dia diduga sebagai pencuri profesional.
Dalam laman kepolisian Australia Police.vic.gov.au, Rabu (10/6), perempuan itu terbukti memiliki pakaian dan aksesoris mewah curian yang diduga bernilai USD 50 ribu atau setara Rp 700 juta.
Baca Juga: 5 Cara ini Bisa Bikin Kamu Bebas Nonton Film di Netflix Secara Gratis, Gampang Banget!
Sebuah surat perintah penggeledahan pun ditujukan di alamat perempuan WNI tersebut.
Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.
Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan.
Namun, dia harus menghadiri persidangan di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober mendatang.
Identitas pencuri itu masih dirahasiakan sesuai dengan Undang-undang di Australia.