Find Us On Social Media :

Kewalahan Validasi Data Rekening Pekerja, Menaker Sampai Minta Maaf Gegara BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Batal Cair 25 Agustus Kemarin: Butuh Kehati-hatian Menyesuaikan Data

By None, Rabu, 26 Agustus 2020 | 09:10 WIB

Kewalahan Validasi Data Rekening Pekerja, Menaker Sampai Minta Maaf Gegara BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Batal Cair Akhir Agustus Ini: Butuh Kehati-hatian Menyesuaikan Data

Grid.ID - Angin segar sempat dirasakan oleh para pekerja di Indonesia, setelah pemerintah mengumumkan akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tengah pandemi Covid-19 ini.

Penerima BSU tersebut merupakan pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp 5 juta per bulannya.

Disebutkan bahwa BSU yang akan diterima oleh tiap pekerja sejumlah Rp 2,4 juta, yang akan diberikan selama dua kali periode.

Pemerintah menyatakan terpaksa menunda pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. Rencana awal, subsidi gaji karyawan ini akan dicairkan pada 25 Agustus 2020.

Baca Juga: ASN Dipukul Telak Menkeu Terkait Gaji ke-13, Kini Giliran Karyawan Perusahaan Dihantam Badai dari Menaker Ida Fauziah Terkait Cicil dan Penundaan THR Keagamaan

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, menyatakan pemerintah terpaksa menunda pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan karena butuh waktu untuk validasi data rekening yang masuk.

"Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida dalam keterangannya seperti dikutip Rabu (26/8/2020).

Menurut menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, sesuai petunjuk teknis (juknis) proses penyesuaian atau check list memang membutuhkan paling lambat empat hari setelah rekening diserahkan BP Jamsostek.

Namun, pemerintah harus membutuhkan waktu tambahan karena ada jutaan rekening pekerja yang masuk. Di tahap awal, pencairan dilakukan untuk 2,5 juta pekerja swasta.

Baca Juga: Balita Bocor Jantung di Barito Kuala Tak Dilayani BPJS, Bupati Geram: Tidak Ada Rasa Kemanusiaan, Saya Aja Nangis!