Find Us On Social Media :

Minta Pihak Polisi yang Diduga Back Up Angel Lelga untuk Berhenti Ikut Campur, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Peringatkan Akan Lapor ke Presiden

By Rissa Indrasty, Rabu, 26 Agustus 2020 | 08:30 WIB

Ibunda Vicky Prasetyo, Ema Fauziah, kuasa hukum Razman Arif Nasution dan Baby Prasetyo saat ditemui Grid.ID di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Perseteruan antara Angel Lelga dan mantan suaminya, Vicky Prasetyo, seolah-olah tak berujung.

Kini, pihak Vicky Prasetyo melaporkan balik Angel Lelga atas kasus pencemaran nama baik.

Pihak Vicky Prasetyo menemukan dugaan bahwa Angel Lelga melakukan pencemaran nama baik kepada Vicky Prasetyo melalui video di YouTube.

Baca Juga: Selama Ini Difitnah Maling Hingga Penipu, Ibunda Vicky Prasetyo Ternyata Telah Lama Kecewa dan Minta Anaknya Ceraikan Angel Lelga

Sedangkan Vicky Prasetyo saat ini tengah berada di Rutan Salemba dan sedang dalam proses persidangan atas laporan Angel lelga terkait kasus pencemaran nama baik.

Menurut Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution, dirinya akan melakukan upaya yang keras untuk membantu kliennya.

"Ini kasus yang sangat serius yang harus ditangani serius oleh penegak hukum, kami akan berupaya," ungkap Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution, saat ditemui Grid.ID di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Terhentak Lihat Angel Lelga Dilaporkan Balik, Ibunda Vicky Prasetyo Rela Jauh-jauh Terbang dari Turki Ke Indonesia untuk Ini

Terebih lagi, Razman Arif Nasution menemukan dugaan bahwa Angel Lelga meminta bantuan orang dalam dari pihak berwajib.

"Maka kami mewanti-wanti karena kami mendapat informasi ada orang penting di pihak kepolisian yang katanya mem-backup Angel Lelga," ungkap Razman.

Razman juga memberi peringatan kepada pihak polisi yang diduga membantu Angel Lelga agar berhenti ikut campur dan bersikap adil.

Baca Juga: Adik Vicky Prasetyo Tidak Terima Disebut Keluarga Maling, Angel Lelga Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pasalnya, Razman Arif Nasution curiga melihat laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo sangat cepat diproses pihak kepolisian.

Sedangkan laporan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga malah mandat.

"Itu kita peringatkan jangan sampai ada intervensi, kalau ada maka kita akan lawan yang bersangkutan, meskipun itu sedang kita cari kebenaran, karena itu berkembang informasi, duga-dugaan, karena laporan Vicky di Jaksel di SP3, lalu kemudian laporan Angel yang masuk," ungkap Razman Arif Nasution.

Baca Juga: Tidak Terima Disebut Penipu, Keluarga Vicky Prasetyo Polisikan Angel Lelga

Bahkan, Razman Arif Nasution memberi peringatan akan memperpanjang kasus ini ke pemimpin Negara Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Bila perlu kita sampaikan persoalan ini ke Presiden, karena apa menyangkut harkat martabat seorang lelaki terhadap istrinya, karena dia adalah seorang suami resmi dari saudara Angel Lelga ketika kejadian itu terjadi," tutup Razman Arif Nasution.

(*)