Jawaban:
Agar desa atau kelurahan bisa menjalankan tugasnya dengan baik, penting untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Selain itu, setiap jabatan harus diisi oleh orang-orang yang kompeten.
Agar efektif, perlu dilakukan pembagian tugas dalam sebuah struktur resmi.
Soal 3
Jelaskan mengapa Kapolsek, Danramil, dan Tokoh Masyarakat dijadikan sebagai kelompok penasehat dalam struktur organisasi kecamatan!
Jawaban:
Kapolsek, Danramil, dan Tokoh Masyarakat masuk sebagai kelompok penasehat dalam struktur organisasi kecamatan.
Hal itu karena hubungan camat dengan ketiganya adalah koordinasi.
Artinya, Kapolsek, Danramil, dan Tokoh Masyarakat tidak memiliki wewenang langsung untuk menjadi pembuat keputusan.
Selain itu, secara organisasi ketiganya juga bukan berada di bawah camat.