Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pihak Vicky Prasetyo melaporkan balik Angel Lelga atas pencemaran nama baik.
Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution, mengungkapkan pihaknya menemukan bahwa Angel Lelga menuturkan perkataan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap kliennya.
"Kami setelah melihat beberapa video ada 4, YouTube yang kami lihat dari channelnya Angel kita sudah bawa ini ke Polda Metro," ungkap Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution, saat ditemui Grid.ID di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Tak Tahu Ayahnya Ditahan di Rutan Salemba, Begini Kondisi Anak-anak Vicky Prasetyo
Dalam video tersebut, Angel Lelga diduga mengutarakan tuduhan tanpa bukti kepada Vicky Prasetyo.
"Kita menemukan bahwa Angel itu menyatakan bahwa seorang Vicky Prasetyo adalah penipu atau pembohong, dia harus dapat buktikan apa yang ditipu, apanya yang bohong," ungkap Razman Arif Nasution.
"Dia mengatakan Vicky berbuat maksiat, maksiat seperti apa itu konotasinya, asusila, kejahatan seksual, maksiat dengan siapa, berbuat maksiat harus juga dapat dibuktikan," ungkap Razman Arif Nasution.
Tak hanya itu, Angel Lelga juga diduga menyeret keluarga Vicky Prasetyo dengan tuduhan tanpa bukti.
"Mengatakan keluarga Vicky juga penipu, harus dapat dia buktikan apa yang ditipu, ibu aja mengatakan bahwa dalam urusan-urusan yah kehidupan rumah tangga, beliau ini nggak pernah ikut campur, tidak pernah," ungkap Razman Arif Nasution.