Find Us On Social Media :

Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Lucinta Luna Ditunda, Sang Kekasih: Bisa Lebih Banyak Berdoa Lagi..

By Daniel Ahmad, Rabu, 26 Agustus 2020 | 17:45 WIB

Abash dan Lucinta Luna.

Baca Juga: Seolah Kuatkan Keretakan! Usai Rizki DA Hapus Foto Sakral Pernikahan, Nadya Mustika Beri Balasan Menohok : Pura-pura Mengejar Akhirat

Beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, Irma, tim kuasa hukum Luna mengaku tak mendapatkan informasi apa pun

"Saya gak ada info apa apa sih. Cuman info terakhirnya hakimnya juga masih ada jadwal sidang," ungkap

Irma yang ditemani Abash, kekasih Luna, sejak jam 1 siang tak bisa memberikan progres karena belum tersambung lagi dengan rutan.

"Dari rutan pun tadi belum disambungkan kan!? Kan hari ini masih virtual," tutupnya.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Lucinta Luna Batal Digelar Hari Ini

Lucinta sebelumnya didakwa atas kepemilikan ekstasi dan tujuh butir riklona.

Lucinta Luna didakwa dengan pasal berlapis. Pertama didakwa dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kedua, Lucinta Luna didakwa atas Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Dalam dakwaan jaksa, Lucinta terbukti sebagai pemilik ekstasi yang dibuang di tempat sampah apartemennya.

Jaksa menyebut, Lucinta mendapat ekstasi dari seseorang perempuan yang tidak dikenal saat di tempat hiburan malam di kawasan Senopati. (*)