Grid.ID - Konflik di Laut China Selatan antara China, AS dan beberapa negara tetangga masih terus berlanjut.
Tak terima dengan klaim China atas Laut China Selatan, AS pun memberikan sanksi pada China atas perusahaan-perusahaan China yang disebut terlibat di dalam konflik tersebut.
Amerika Serikat pada Rabu (26/8/2020) memasukkan 24 perusahaan China ke dalam daftar hitam dan menargetkan individu yang sebut-sebut sebagai bagian dari konstruksi dan tindakan militer di Laut China Selatan.
Ini menjadi serangan dan sanksi pertama terhadap Beijing atas masalah jalur perairan strategis yang disengketakan.
Melansir Reuters, Departemen Perdagangan AS mengatakan dua lusin perusahaan itu memainkan peranan penting dalam membantu militer China membangun dan memiliterisasi pulau-pulau buatan yang dikutuk secara internasional di Laut China Selatan.
Secara terpisah, Departemen Luar Negeri AS mengatakan akan memberlakukan pembatasan visa pada individu China yang "bertanggung jawab, atau terlibat", tindakan tersebut dan mereka yang terkait dengan aksi paksa China terhadap negara Asia Tenggara lain untuk menghalangi akses mereka ke sumber daya lepas pantai.
Perusahaan yang masuk daftar hitam termasuk Guangzhou Haige Communications Group, beberapa perusahaan yang tampaknya terkait dengan China Communications Construction Co, serta Beijing Huanjia Telecommunication, Changzhou Guoguang Data Communications, China Electronics Technology Group Corp, dan China Shipbuilding Group.
Kebijakan ini adalah langkah AS terbaru untuk menindak perusahaan yang barang-barangnya dapat mendukung kegiatan militer China.