Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - Drama Korea It's Okay to Not Be Okay mendapatkan sanksi dari Komisi Penyiaran Korea Selatan.
Subkomite Tinjauan Penyiaran dan Komisi Penyiaran Korea yang dipimpin oleh Heo Mi Sook telah mengadakan sidang pleno.
Sidang tersebut digelar di Pusat Penyiaran yang berlokasi di Mokdong, Seoul, pada Rabu (26/8/2020).
Baca Juga: Setahun Lebih Hiatus, Grup fromis_9 Dikonfirmasi Bakal Comeback Pada September 2020!
Pertemuan ini membahas tentang drama It's Okay to Not be Okay yang tayang di tvN dan Netflix.
Sidang membahas soal kritikan penonton yang menganggap It's Okay to Not Be Okay menampilkan konten genitalisasi laki-laki, pelecehan seksual, justifikasi pelecehan seksual, dan pelecehan verbal eksplisit.
"Menimbang bahwa itu adalah ekspresi untuk menyoroti karakter-karakter dalam drama, konten siaran yang mungkin berfokus pada libido untuk objek non-seksual yang melambangkan organ seks dan membenarkan pelecehan seksual."
"Ini jelas menunjukkan kurangnya kepekaan gender dari tim produksi," jelas Komisi Penyiaran Korea Selatan.
"Pelecehan verbal yang berlebihan digunakan dalam drama yang ditayangkan, dapat dijatuhi sanksi," imbuhnya dikutip dari AllkPop, Kamis (27/8/2020).
Jika tingkat pelanggaran peraturan terkait tinjauan penyiaran sangat parah, hukuman atau sanksi pengadilan akan diselesaikan pada sidang pleno.