Find Us On Social Media :

Ingin Dapat Uang Tambahan Bidan Muda Nekat Lakukan Live Tanpa Busana, Videonya Bikin Gempar Media Sosial

By None, Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:50 WIB

Ingin Dapat Uang Tambahan Bidan Muda Nekat Lakukan Live Tanpa Busana, Videonya Bikin Gempar Media Sosial (Ilustrasi)

Masih Saksi

Polisi belum menetapkan tersangka kasus video live bugil yang dilakukan oleh bidan muda berinisial AWM.

AKP Kurniawi H Barwawi mengatakan, saat ini status sang bidan puskesmas tersebut masih sebagai saksi.

Namun, jika terbukti bersalah, bidan muda tersebut bisa dikenakan Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.

Baca Juga: Siswi SMP 15 Tahun Jual Diri Agar Bisa Beli Kuota Internet, Nekat Promosikan Dirinya Sendiri di Aplikasi Chatting

"Kemarin diperiksa sebagai saksi," kata AKP Kurniawi H Barwawi dikutip TrinnewsBogor.com dari Kompas.com.

Menurutnya, saat diperiksa sang bidan juga mengaku jika sosok wanita bugil di video live tersebut adalah dirinya.

"Ia mengakui bahwa video tersebut adalah dirinya," kata Kurniawi.

Baca Juga: Bisa Jadi Racun Hingga Tingkatkan Potensi Kanker, 4 Jenis Bahan Makanan ini Sebaiknya Tidak Dipanaskan Ulang

Belum Dapat Uang

Bidan AWM mengaku belum mendapatkan uang dari aksi bugil yang dilakukannya di media sosial.

Sebab, jumlah pengikut AWM di media sosial tersebut masih belum banyak.